Skip to main content

SUMBER DAYA TANAH DAN SIG

SUMBER DAYA TANAH DAN SIG

I Made Sandy (1999)


Dalil 1: “Tanah muka bumi adalah tempat pelaksanaan semua kegiatan manusia sekaligus pula menjadi tempat pembatasnya”.

Dalil 2: “Konflik antara idealisme akademik dan pragmatisme usaha, menjadi gawat, apabila telah menyentuh tanah muka bumi. Kearifan regulative birokrasilah yang diharapkan bisa menyelesaikan konflik itu”.

Dalil 3: “Keragaman istilah yang tumbuh dari dialek-dialek setempat, atau kadang-kadang malahan bahasa setempat, untuk perbuatan hukum atas tanah yang sama, sangatlah berperan untuk membuat ikhwal pertanahan di Nusantara menjadi sulit”.

Dalil 4: “Perhitungan yang hanya dibuat diatas kertas, dan tidak dilandasi oleh kenyataan lapang, hanya akan menghasilkan kekecewaan”.

Dalil 5: “Masuknya penguasa Barat melalui penguasa kolonial ke dalam kancah penguasaan tanah di Nusantara, pasti mengikutsertakan pula masuknya istilah dan perbuatan hukum atas tanah cara Barat ke dalam cara-cara perbuatan hukum tanah di Nusantara, sehingga ihwal pertanahan menajdi lebih kacau”.

Dalil 6: “Bagaimanapun bentuk tafsir tentang ‘tanah harus digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat’ wujud akhirnya haruslah bisa menciptakan suasana ‘toto tentrem kerto raharjo’ ”.

Dalil 7: “Bagaimanapun saat ini Undang-Undang No.12-1772 hanya menjadi pemukul yang ampuh bagi pemerintah daerah untuk memaksa rakyat untuk menyerahkan tanahnya, dengan dalih demi tata ruang, yang tidak jelas tata laksana dan wujudnya”.

Dalil 8: “SIG mengutamakan sistemnya, bukan informasinya”.

Dalil 9: “Sistem pada SIG tanpa informasi, sama dengan nasi goreng tanpa nasi.”

Dalil 10: “Sistem bias membawa tertib, tetapi juga semrawut. Tertib adalah induk yang melahirkan lancar semrawut melahirkan lawan dari lancar.”

Dalil 11: “Penginderaan jauh atau usaha pembuatan peta dengan bantuan satelit, bukan mantera sakti, yang bisa dipakai untuk memecahkan semua permasalahan peta”.

Dalil 12: “Informasi geografis mengenai tanah yang telah dituangkan ke dalam sebuah sistem, bukan tujuan, melainkan alat untuk perumusan kebijakan pembangunan dan pengendalian penguasaan tanah”.

 

Comments

Popular posts from this blog

Ringkasan Buku "The Power of Concentration: 20 Bahasa Kekuatan Konsentrasi"

Minggu, 8 Agutus 2019 Ringkasan   buku “The Power of Concentration: 20 Bahasa Kekuatan Konsentrasi” Penerbit RUMPUN. Oleh: Theron Q.Dumont. Kekuatan konsentrasi ada yang konstruktif (+) & destruktif (-). Kebiasaan adalah pencapaian mental. Keberhasilan adalah buah dari pola pikir. Ketangkasan otak menentukan hasil; kalau menunda orang lain menggantikan sehingga “kesempatan hilang”. Apabila membesarkan hati orang, maka akan terlihat sifat baik yang akan kembali ke diri kita masing-masing. KONSENTRASI PENUH akan menghubungkan Anda dengan pikiran Tuhan, Anda tidak lagi akan memiliki keterbatsan. Semakin tinggi konsentrasi, maka akan semakin tinggi kesempatan = sukses à mengatur diri dan memusatkan pikiran. Orang yang mampu berkonsentrasi adalah orang yang sibuk & bahagia. Latihan konsentrasi terbaik ialah menyimak dengan seksama orang yang berbicara. Cinta akan meningkatan kondisi fisik, social dan mental. Berbicaralah dengan pelan dan jelas. ...

DAMPAK PENGENDALIAN PENCEMARAN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI (Oleh: Nabiel Makarim)

 Dari Bab ke-17 Buku “Mengangkat Masalah Lingkungan ke Media Massa”/ penyunting: Atmakusumah, Maskun Iskandar, Warief Djajanto Basprie—Cet.I –Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. 1990.   DAMPAK PENGENDALIAN PENCEMARAN TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI Oleh: Nabiel Makarim Sebagian kegiatan pembangunan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Antara lain, kegiatan produksi jenis-jenis industri tertentu dapat menimbulkan pencemaran. Untuk mengatasinya, banyak negara, seperti di Indonesia menganut paham “poluters must pay principle” atau sering disingkat menjadi P3. P3 berarti pihak yang memprakarsai kegiatan pembangunan bertanggung jawab untuk membiayai pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan semua dampak kegiatan yang ditimbulkannya. P3 diterapkan di beberapa negara Barat sejak tahun ’70-an. Pada awal ‘70-an itu sering terdengar kontroversi tentang P3. Kontroversi ini berkisar pada pertanyaan mengapa masyarakat (pemerintah) harus membebankan biaya tambahan kepada ind...